Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Mitra Kebun Plasma Periode I ( 01 - 15 Mei 2025)

  • 08:46 WIB
  • 27 May 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 48 kali

Bandar Lampung --- Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Mitra Kebun Plasma Periode I ( 01 - 15 Mei 2025) dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang PPHP Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Selasa (20/05/2025).


Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Lampung melakukan pembahasan atas usulan Indeks K dari Perusahaan Perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Kepmentan No. 1 Tahun 2025.


Berdasarkan usulan indeks K yang disampaikan oleh Perusahaan Perkebunan telah ditetapkan harga TBS Kelapa Sawit Mitra Kebun Plasma untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp 2.820,58/kg dengan Indeks “K” 86,11% (Rincian harga terlampir).



Hadir dalam rapat tersebut Dinas yang menangani Kelapa Sawit di Kabupaten, Perwakilan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, serta Pengurus KUD berbasis Kelapa Sawit.