Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, bersama ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.
- PENGUMUMAN NOMOR : 800.1.2.2/4933/VI.04/2024 TENTANG SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024
- RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIANN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024
- CONTOH FORMAT SURAT LAMARAN
- CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN 5 (LIMA) POIN
- CONTOH SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
- CONTOH SURAT KETERANGAN AKTIF BEKERJA SECARA TERUS MENERUS
Sumber : BKD Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id/post/seleksi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-lampung-tahun-anggaran-2024