SOSIALISASI SURAT TANDA DAFTAR BUDIDAYA (STDB) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

  • 11:36 WIB
  • 24 June 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 616 kali
SOSIALISASI SURAT TANDA DAFTAR BUDIDAYA (STDB) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

LAMPUNG SELATAN -- Dinas Perkebunan Provinsi Lampung diwakili oleh Sub Koordinator Pembiayaan, Investasi dan Pembinaan Usaha, M. Aman Sentosa, S.P., M.M. menghadiri acara Sosialisasi Program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Perkebunan. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Bibit Purwato, S.P., M.M.

Program STDB diperuntukkan bagi petani sawit yang memiliki lahan kurang dari 4Ha. Di Provinsi Lampung, terdapat 3 kabupaten yg terpilih untuk mengikuti program ini yaitu Kabupaten Mesuji, Way Kanan, dan Lampung Selatan dengan masing-masing kuota 500 petani per kabupaten.