SOSIALISASI PROGRAM SURAT TANDA DAFTAR BUDIDAYA (STD-B) PERKEBUNAN KABUPATEN WAY KANAN

  • 08:43 WIB
  • 30 June 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 1262 kali
SOSIALISASI PROGRAM SURAT TANDA DAFTAR BUDIDAYA (STD-B) PERKEBUNAN KABUPATEN WAY KANAN

WAY KANAN --- Dinas Perkebunan Provinsi Lampung diwakili oleh Sub Koordinator Pembiayaan, Investasi dan Pembinaan Usaha M. Aman Sentosa, S.P., M.M menghadiri acara Sosialisasi Program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Perkebunan di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/06/2022).
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perkebunan Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan Bpk. Indra Gunawan, S.P.,M.M, dan jajarannya, serta para pekebun kelapa sawit.

Program STDB salah satunya ialah untuk mendukung program peremajaan sawit pekebun diperuntukkan bagi petani sawit yang memiliki lahan kurang dari 4 Ha.  Provinsi Lampung mendapatkan 3 kabupaten yang terpilih untuk mengikuti program ini yakni Kabupaten Mesuji, Way Kanan, dan Lampung Selatan dengan masing-masing kuota 500 petani/kabupaten.