Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Subhan Sjafari,S.P.,MM membuka Rapat Koordinasi Pengawalan Pemantauan Harga (Rabu, 6 Maret 2024) di Ruang Rapat Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.
Rapat dihadiri oleh masing-masing Petugas Informasi Pasar (PIP) yang berada di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan juga perwakilan Dinas Perindutrian dan Perdagangan dari beberapa Kabupaten/Kota. Rapat ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum dan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas pemantauan harga di wilayah kerja masing-masing Petugas Informasi Pasar.
Kepala Bidang PPHP, Subhan Sjafari, S.P.,MM menyatakan bahwa “peningkatan fungsi dan peran petugas PIP perlu dilakukan terus menerus karena informasi harga yang disampaikan sangat penting bagi pemerintah maupun pelaku usaha Agribisnis dalam mengambil kebijakan stabilisasi harga dan pelaksanaan kegiatannya dan dalam menyikapi perkembangan ketersediaan bahan pangan khususnya minyak goreng dan gula kristal putih di daerah serta antisipasi ketersediaannya menjelang dan selama HBKN, agar pemantauan harga dan ketersediaan pasokan terus dilakukan dan menjadi salah satu prioritas pelaporan. Untuk itu masing-masing daerah agar lebih intens memantau perkembangan harga kedua komoditas tersebut baik produk hasil olahan maupun bahan baku olah (CPO, PKO, dan tebu).
RAPAT KOORDINASI PENGAWALAN PEMANTAUAN HARGA TAHUN ANGGARAN 2024
- 01:18 WIB
- 20 March 2024
- Super Administrator
- Dilihat 432 kali