KEGIATAN INVENTARISASI DAN PENDATAAN PEKEBUN KPB

  • 11:08 WIB
  • 04 July 2023
  • Super Administrator
  • Dilihat 661 kali
KEGIATAN INVENTARISASI DAN PENDATAAN PEKEBUN KPB

Program Kartu Petani Berjaya adalah suatu program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama. Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Lampung yang langsung dapat ditanggani, maka Pemerintah dalam hal ini Gubernur Lampung melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Organisasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Dinas sebagai Wakil Pemerintah Provinsi Lampung. Pelaksanaan Pelimpahan Kewenangan dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemerintah Daerah didanai melalui Dana Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Perkebunan Provinsi Lampung yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah, mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan inventarisasi dan pendataan pekebun mendukung program Kartu Petani Berjaya. Dasar hukum Kegiatan Inventarisasi dan Pendataan Pekebun adalah:

1.      Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Jangka Menengah Provinsi Lampung;

2.      Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Program Kartu Petani Berjaya Provinsi Lampung;

3.      Peraturan Gubernur Lampung No 14 Tahun 2020 Tentang Penugasan Kepada Perseoan Terbatar Wahana Raharja Dalam Rangka Pengolahan Kartu Petani Berjaya;

4.      Keputusan Gubernur Lampung No: G/112/B.04/HK/2020 Tentang Pembentukan Tim Implementasi Dan Pengembangan Program Kartu Petani Berjaya Provinsi Lampung;

5.      Keputusan Gubernur Lampung No: G/400/B.04/HK/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya

6.      Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA – OPD) Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 Program Penyuluhan Pertanian 3.27.07 Kegiatan Pengembangan Penerapan Penyuluhan Pertanian 3.27.07.02.01;

7.      Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung No: 800/018.A/SK/V.22/D3/2021 Tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Petani Berjaya Pada Dinas Perkebunan Pada Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Tahun 2021.

Berbagai permasalahan yang menimpa pekebun dewasa ini di Provinsi Lampung antara lain adalah kurangnya jumlah penyuluh dilapangan, sinyal internet di beberapa lokasi yang dijadikan lokus program KPB masih lemah, beberapa petani/kelompok petani masih belum memahami manfaat dan tujuan menjadi anggota KPB, dan belum dilaksanakannya transaksi penebusan pupuk bersubsidi secara non tunai dikarenakan pekebun belum memahami penggunaan aplikasi. Masalah tersebut perlu disikapi dengan semakin mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi petan. Selain itu, aspek geografis dari wilayah Provinsi Lampung yang sangat luas dalam kondisi lahan mulai bergunung-gunung sampai landai, menuntut aparatur Dinas Perkebunan Provinsi Lampung untuk lebih berkoordinasi antar pihak dan semakin meningkatkan peran pelayanan, pendampingan melalui pendataan pekebun sub sektor perkebunan kopi, lada dan kakao di daerah melalui kegiatan inventarisasi dan pendataan pekebun mendukung program Kartu Petani Berjaya.

Sebagian kewenangan yang dilimpahkan melalui kegiatan Inventarisasi Dan Pendataan Pekebun mendukung program Kartu Petani Berjaya Dinas Perkebunan Provinsi Lampung digunakan untuk menunjang pembangunan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang perkebunan, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah.

Melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang aplikasinya melalui sistem digital diharapkan petani akan mendapat kemudahan dalam akses usahataninya, antara lain kemudahan mendapatkan pupuk, bibit, sarana produksi lainnya, pembiayaan dan pemasaran hasil.

Petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan Inventarisasi & Pendataan Pekebun dapat dilihat pada link berikut : 

 https://drive.google.com/drive/folders/1x_766roHqZX5kxO1BKoaFhvxT67URMAL?usp=sharing