Pemerintah Provinsi Lampung mendukung petani kopi di Lampung untuk menerapkan sistem pagar. Sistem ini merupakan metode penanaman kopi yang ditanam secara berjajar dan rapat, dengan jarak tanam sekitar 1 meter antar tanaman dalam satu baris.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, saat mengunjungi UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat, Kamis (12/10/2023).
"Ini adalah penerapan dari program pembangunan perkebunan Provinsi Lampung yang diusung Gubernur Lampung, pak Arinal Djunaidi. Pemprov berupaya untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan nilai tambah petani. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan petani," kata Yuliastuti.
Yuliastuti menjelaskan, Pemprov Lampung telah memulai mengembangkan penanaman pohon kopi dengan sistem pagar di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat.
"Model sistem penanaman kopi berupa sistem pagar ini, dalam satu hektar jumlah populasi tanaman sebanyak 4.000 batang. Dengan target produksi 4 ton pertahun," ujarnya.
Yuliastuti mengungkapkan, keberhasilan sistem pagar telah dibuktikan oleh seorang petani kopi bernama Supriyono dari Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
"Ia berhasil meningkatkan produktivitas kopinya dari 500-700 kilogram perhektar pertahun menjadi 2 ton perhektar pertahun dengan menerapkan sistem pagar." ujarnya.
GENJOT PRODUKTIVITAS, PEMPROV LAMPUNG AJAK PETANI TANAM KOPI DENGAN SISTEM PAGAR
- 07:40 WIB
- 23 October 2023
- Super Administrator
- Dilihat 992 kali