Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan dan Penguatan Ekonomi Petani Berbasis Korporasi dan Kemitraan Usaha Bidang Perkebunan di Fakultas Pertanian Universitas Lampung

  • 14:48 WIB
  • 11 July 2022
  • Super Administrator
  • Dilihat 1077 kali
Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan dan Penguatan Ekonomi Petani Berbasis Korporasi dan Kemitraan Usaha Bidang Perkebunan di Fakultas Pertanian Universitas Lampung

RAJABASA --- Dinas Perkebunan Provinsi Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan dan Penguatan Ekonomi Petani Berbasis Korporasi dan Kemitraan Usaha Bidang Perkebunan di Ruang Rapat Fakultas Pertanian Unila, Rabu (06/07/2022). Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Perkebunan terkait di beberapa kabupaten sentra, seluruh Eselon 3 dan JF Penyuluh Pertanian Disbun Prov. Lampung, serta Dekan dan Kaprodi Agribisnis Faperta Unila selaku narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk penumbuhan dan pengembangan korporasi petani serta mendukung program Food Estate yang telah ada di Kabupaten Way Kanan sebagai calon kawasan ekonomi terpadu.

Menurut Permentan Nomor 18 Tahun 2018 Korporasi Petani adalah Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani. Terdapat dua program dalam Korporasi Petani; yaitu Pengembangan dan Penguatan Ekonomi Petani Berbasis Korporasi, dan Pengembangan dan Penguatan Kemitraan Usaha antara Pelaku Utama, Pelaku Usaha, dan Stakeholders Bidang Perkebunan. Lima elemen utama dalam pembentukan Korporasi Petani antara lain; 1) konsolidasi petani ke dalam suatu kelembagaan korporasi, 2) konektivitas dengan mitra industri pengolahan dan perdagangan modern, 3) aksesibilitas terhadap sarana pertanian modern, 4) aksesibilitas terhadap permodalan, 5) aksesibilitas terhadap fasilitasi dan infrastruktur publik.

Perwakilan dari Dinas Perkebunan terkait di Kabupaten Pesawaran, Lampung Barat, Way Kanan, Tanggamus, dan Lampung Utara menyadari bahwa keberadaan kelembagaan petani sangat perlu untuk membantu peningkatan kesejahteraan petani. Sehingga, diharapkan terjalinnya kerjasama dan adanya dukungan dari provinsi dan Unila untuk pengembangan kelembagaan petani di kabupaten.

Pada kesempatan ini Dr. Novi Rosanti, M.EP, Kaprodi Agribisnis, selaku narasumber mengemukakan bahwa Bidang Kelembagaan perlu disupport agar program Korporasi Petani dapat terwujud, dibantu dengan respon tanggap dari tiap kabupaten dalam rangka CPCL. Selain itu, mitigasi produksi dan harga tetap harus dijalankan dalam bentuk hadirnya pemerintah dalam membentuk regulasi mengenai mekanisme kegiatan dan penetapan harga acuan.

Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si, Dekan Fakultas Pertanian Unila juga turut menegaskan bahwa fokus utama ialah pada pengembangan Korporasi Petani dari kelembagaan yang telah ada sebelumnya, di 5 kabupaten sentra, serta pengembangan Food Estate di 3 kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yaitu Blambangan Umpu, Bahuga, dan Buay Bahuga.